Friday, January 24, 2014

Masyarakat Pedesaan & Masyarakat Perkotaan

PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
-          konflik
-          kontraversi
-          kompetisi
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
  3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
  4. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  5. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  6. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
  7. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  8. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN

  1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
  2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
  3. Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
  4. Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
  5. Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
  6. Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
  7. Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
  • pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
  • pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
  • masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
  • ketentuan kasta dan contoh perilaku.
Mobilitas Sosial.
Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, terkonsentrasi
nya kelembagaan-kelembagaan.
  • banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
  • waktu yg tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
  • bepergian setiap hari di dalam atau di luar
  • waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan Interaksi Sosial.
  • masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
  • dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif
Pengawasan Sosial
Di kota pengawasan lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran
Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi
dari individu dibandingkan dengan kota
Standar Kehidupan
Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian
Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial pada masyarakat perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda
Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan
norma yang berlaku
Hubungan desa dan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan
Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.
ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-          Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
-          Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
-          Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
-          Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
-          Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;
c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru ;
d)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1)    Menekan angka kelahiran
2)    Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3)    Membendung urbanisasi
4)    Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5)    Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar
6)    Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

1

1.   Pelapisan sosial

A. Terjadi dengan sendirinya.
Pelapisan yang pertama, mengikuti pertumbuhan masyarakat itu sendiri, orang yang menduduki jabatan tertentu ditengah masyarakat, bukan karena kesengajaan, atau karena telah disusun oleh masyarakat, tapi dia berjalan dengan sendirinya, berdasarkan pengakuan terhadap kekuasaan atau wewenang yang diberikan oleh masyarakat itu sndiri.
Karena wewenang itu datang dengan sendirinya, maka pelapisan yang ada di masyarakat itu sangat berfariasi, menurut tempat atau wilayah, atau waktu dimana kebudayaan masyarakat mulai berkembang dan berlaku, kedudukan itu mungkin akibat dari dia paling tua (karena usia), karena punya kepandaian, atau kerabat pembuka tanah, atau punya bakat, seperti seni dan sakti.

B. Terjadi dengan disengaja.
Pelapisan yang disusun dengan sengaja, guna mengejar kebutuhan bersama, system ini ditentukan dengan jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasan yang diberikan pada orang tertentu, bentuk seperti ini biasanya dilaksanakan melalui organisasi, seperti pemerintahan, perusahaan, perkumpulan resmi, sehingga sistem seperti ini mengandung :
1. Sistem fungsional, dimana pembagian kerja berdasarkan kedudukan yang tingkat berdampingan dan harus bekerja sama dengan kedudukanyang sederajat, misalnya diperkantoran, ada kerja sama antara kepala dengan seksi atau bagian bagian.
2. Sistem skalar. Yaitu pembagian kerja atau kekuasaan menurut tangga, atau berjengang dari bawa ke atas (Vertikal).

Menurut sifatnya sistem pelapisan itu terbagi dua :

1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini tidak akan terjadi perpindahan pelapisan, jika masyarakat lapisan bawa, maka seumurnya tetap akan berada dilapisan paling bawah, tidak mungkin bisa naik keatas, pelapisan ini terjadi karena kelahiran, sebagaimana terjadi di India, masyarakatnya mengenal sistem kasta,, sehingga masyarakatnya terbagi :
a. Kasta BRAHMANA : kasta tertinggi, mereka terdiri dari golongan pendeta.
b. Kasta KSATRIA : merupakan golongan bangsawan, bahkan tentara dipandang masuk dalam kasta dengan nomor urut 2.
c. Kasta WAISYA : kastanya golongan pedagang, mereka ini menempati urutan ketiga ditengah masyarakat.
d. Kasta SUDRA ; mereka ini terdiri dari golongan rakyat jelata.
e. Kasta PARIA. Mereka ini terdiri dari golongan yang tidakpunya, seperti gelandangan, para pengemis dan peminta minta.
Bentuk masyarakat seperti ini kita temukan juga ditengah masyarakat FEODAL, atau masyarakat yang berdasarkan realisme, seperti di Afrika selatan yang masih menjalankan politik Apartheid, atau perbedaan warna kulit.
Jika kita perhatian di Indonesia, sistem pelapisan masyarakatnya menggunakan sistem terbuka, tidak menutup kemungkinan rakyat jelata bisa menjadi pemimpin, kesempatan meningkatkan status terbuka lebar, atau status didapat dengan dengan usaha sendiri.
Dari sisi pembagian sistem terbuka sangat menguntungkan, karena stiap orang punya kesempatan yang sama, untuk meningkatkan derajatnya ditengah masyarakat. Ingat Allah menjanjikan, akan menaikkan derajat kebeberapa tingkat, bila orang tersebut mempunyai ilmu pengetahuan, walaupun dia ditakdirkan lahir dari keluarga miskin.

2.            Pembagian pelapisan masyarakat.
·         Masyarakat terdiri dari Kelas atas ( upper Class) dan kelas Bawa ( Lower Class  )
·         Masyarakat terdiri dari tiga kelas, Upper Class ( Kelas atas), Middle class (menengah) dan Lower class ( Kelas Bawah).
·         Sementara itu ada juga yang menggunakan empat kelas, Upper Class, Middle Clas, Lower Middle Clas dan Lower Class.
Ingat semakin tinggi kedudukan orang, maka akan semakin sedikit manusia yang berada dikelas tersebut.

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat.

1.         Aristotelis, dalam tiap negara terdapat tiga unsur, mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali,dan mereka yang berada di tengah tengah, dia membagi masyarakat dalam demensi ekonomi, sehingga ada masyarakat kaya, menengah dan melarat.

2.         Prof.Dr Selo Sumardjan dan Sulaiman Sumardi SH mengatakan :
Selama didalam masayarakt ada sesuatu yang dihargai, maka dia merupakan bibit yang menumbuhkan sistem berlapis dalam masyarakat.

3.         Vilfredo Pareto, Seorang sarjana Italia, dia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda, golongan elite, dialah pangkal dari perbedaan itu, karena orang yang mempunyai kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas berbeda beda.
4.         Gaotono mosoa, dalam buku the ruling class mengatakan. Di masyarakat itu ada yang paling berkembang ada yang kurang maju, ada pula masyarakat yang penuh kekuasaan, sehingga muncul kelas pemerintah dan kelas yang diperintah, kelas pertama jumlahnya sedikit namun dia berperan dalam bidang politik,monopoli kekuasaan dan menikmat keuntungan dari hasil kekuasaan. Sebaliknya golongan kedua yang diperintah jumlahnya lebih banyak, namun dapat diarahkan dan diatur oleh golongan pertama.

5.         Karl Marx. Pada pokoknya ada dua macam dalam masyarakat, kelas yang memiliki tanah dan alat produksi, kelas yang tidak punya tanah dan hanya punya tenaga, yang kedua itulah yang disumbangkan untuk kelas yang punya tanah.

Dari berbagai pendapat tadi, kita dapat menyimpulkan, bahwa timbulnya pelapisan itu diukur dari
1.                  Kekayaan (benda)
2.                  Ukuran Kekuasaan (jabatan)
3.                  Diukur dari kehormatan, (umur) banyak dijumpai di masyarakat Tradisional.
4.                  Ukuran Ilmu pengetahuan, gelar keserjanaan.


3.         Kesamaan Derajat
Sifat hubungan manusia adalah timbal balik, take and gave, maksud sebagai anggota masyarakat punya hak dan kewajiban, terhadap masyarakat lain, terhadap pemerintah, terhadap undang undang atau konstitusi. Tentang persamaan hak sebagaimana di muat dalam UNIVERSITAS DECLARATION OF HUMAN RIGHT ( 1948)
Pasal I, sekalian orang yang dilahirkan merdeka, dan mempunyai martabat dan hak yang sama, mereka dikarunia akal dan budi, dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
Pasal 2 ayat 1, setiap orang berhak atas semua hak- hak dan kebebasan- kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini, dengan tak ada kecuali apapun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama,politk, atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasayarakatan, milik, kelahiran, ataupun kedudukan.
Pasal 7. Sekalian orang adalah sama dalam undang-undang,dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dan tak ada perbedaan, sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernytaan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini.
Sedangkan persamaan derajat di negara Indonesia, termaktub dalam undang-undang dasar 1945, dimana bangsa indonesia menganut azaz bahwa, setiap warga negara tanpa terkecuali memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, ini adalah konsekwensi dari prinsip ‘’KEDAULATAN RAKYAT’’.Ketentuan-ketentuan hak azazi itu dimuat dengan jelas pada pasal 27,28,29 dan pasal 31 UUD 1945.
a. Pasal 27 (1), segala warga negara bersaman kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
4
b. Pada ayat 2 disebut, hak atas warga negara atas kehidupan yang bagi kemanusiaan.
c. Pasal 28 ‘’ kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan dan sebagainya, ditetapkan dengan undang undang.
d. Pasal 29 (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
e. Pasal 31. (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Pada pasal (2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran Nasional yang diatur dengan undang-undang.

4.         Elite Dan Massa

A. Pengertian
Berbicara masalah ELITE, tentunya tidak lepas dari berbicara masalah PEMIMPIN, secara umum pengertian ELITE adalah sekelopmpok orang yang ada dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi, dalam arti husus Elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang- bidang tertentu yang memegang kekuasaan.
Dengan kata lain elite merupakan posisi dalam masyarakat pada puncak struktur sosial yang penting, baik posisi secara ekonomi, pemerintah,pengajaran, meliter, politik,agama, atau pekerjaan dinas lainnya.

B.Fungsi Elite
Dalam kehidupan bermasyarat (Sosial yang teratur) baik kelompok hetrogen, maupun kelompok homogen, selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri, sebagai golongan yang terpenting, mereka itu memiliki kedudukan, kekuasaan dibanding dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan atas penghargaan masyarakat atas perannya, golongan minoritas itu dlam studi sosial dikenal dengan elite.
C. Menentukan Elite
Dalam menentukan elite terjadi dua kecenderungan , pertama menitik beratkan pada fungsi sosial, dan yang kedua menurut PARSON melahirkan elite internal dan eksternal. Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu.
Sedangkan elite eksternal meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem yang mempunyai sipat yang keras dalam masyarakat. Dengan demikian maka elite sering ditampakkan dalam bentuk.
1. Elite yang pada posisi penting cenderung berada pada poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2. Faktor yang menentukan kedudukan elite tadi karena kemampuan yang baik, secara phisik, psikhis, material maupun non material.
3. Masalah tanggung jawab, biasanya elite punya tanggung jawab yang besar dibanding dengan masyarakat lain.
4. Ciri lain berupa imbalan lebih besar, dan hal ini adalah logis sebagai elit dalam masyarakat.
5.         Rangkuman
1. Social stratification (lapisan masyarakat) ialah sejumlah individu yang mempunyai kedudukan atau status yang sama menurut ukuran masyarakatnya.
2. Terjadi pelapisan sosial memlaui dua proses :
· Terjadi dngan sendirinya, akibat dari pertumbuhan masyarakat, sehingga ada orang yang menduduki lapisan tertentu, yang membentukannya tanpa disengaja, dia berjalan secara alami, karena berdasarkan pengakuan dari masyarakat itu sendiri.
· Terjadi dengan disengaja. Pelapisan ini terbentuk dngan sengaja, misalnya organisasi pemerintahan, organisasi partai politk, dalam organisasi furmal semacam ini akan muncul dua sistem, Fungsional (pembagian kekuasaan berdasarkan kedudukan yang sederajat), dan sistem saklar ( pembagian kekuasaan menurut jenjang tangga)
3.Ukuran yang dipakai dalam menggolongkan anggota masayarakat.
a. Ukuran kekayaan.
b. Ukuran kekuasaan.
c. Ukuran kehormatan.
d. Ukuran Ilmu pengetahuan.